PSBB Jawa-Bali Diberlakukan, Menkeu Sri Mulyani : Bila Tidak Dilakukan Akan Memperburuk Ekonomi

- 7 Januari 2021, 22:36 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani /ANTARA/HO-Kemenkeu/Faiz

Portalbangkabelitung.Com – Pandemi virus corona virus disease atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 hingga saat ini masih melanda hamper seluruh wilayah di dunia termasuk Indonesia.

Virus corona pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019 silam, Hingga saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan, termasuk Indonesia.

Saat ini virus corona telah bermutasi sehingga membuat ilmuwan dunia terus bereksperimen untuk menemukan vaksin virus covid-19 yang dapat digunakan seluruh manusia.

Baca Juga: Dana Bansos Disalurkan, Jokowi : Dana Bansos Bukan Untuk Dibelikan Rokok

Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap berbagai sektor kehidupan manusia seperti kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.

Penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia saat ini benar-benar mengkhawatirkan, hal ini karenakan angka positif Covid-19 yang terus meningkat.

Kenaikan positif Covid-19 tertinggi di Indonesia saat ini ada di pulau jawa dan bali.

Baca Juga: Perkuat sistem & Tata Kelola Pengkaderan, DPD IMM Babel Inisiasi Pembentukan Korps Instruktur Babel

Hal ini menyebabkan pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x