Berikan Bantuan Modal Kerja (BMK) Rp2,4 Juta. Jokowi : Dana Bantuan Ini Harus untuk Modal Kerja

- 10 Januari 2021, 22:05 WIB
Bantuan Presiden barupa Bantuan Modal Kerja (BMK) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
Bantuan Presiden barupa Bantuan Modal Kerja (BMK) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) /Sekretariat Kabinet RI/Biro Pers Setpres/Kris

"Tapi memang keadaan belum bisa kembali langsung normal. Oleh sebab itu saya titip kepada Bapak/Ibu sekalian sampaikan ke tetangga, teman-teman, agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Disiplin pakai masker, cuci tangan habis kegiatan, jaga jarak," ucapnya.

selain itu Jokowi juga menegaskan bahwa bantuan ini untuk tambahan modal kerja bukan untuk yang lainnya.

Baca Juga: Tidak Akan Dapat Semua. BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Akan Cair Karena Beberapa Hal Ini.

"Bantuan Modal Kerja itu ya dipakai untuk modal kerja. Jangan dipakai untuk beli HP, jangan dipakai untuk beli pulsa, enggak. Karena ini membantu Bapak/Ibu untuk menambah modal kerja" Ujarnya

Pemerintah pun berupaya keras untuk memberi bantuan kepada masyarakat terdampak melalui sejumlah program bantuan sosial secara terus menerus.

Presiden sendiri turut serta meringankan beban para pelaku usaha mikro dan kecil dengan memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) yang telah dimulai sejak Juli 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Presiden.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x