Perjanjian IMPTA Diharapkan Dapat Meningkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Mozambik

- 17 Februari 2021, 19:43 WIB
Wamendag
Wamendag /Twitter @kemendag

Portalbangkabelitung.com - Pengadaan Sosialisasi Pemanfaatan Hasil-Hasil Perundingan Perdagangan Internasional Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (IMPTA) dilakukan oleh Kementerian Perdagangan di Bandung, pada Rabu, 17 Februari 2021.

Wamendag Jerry Sambuaga dalam akun Twitter @kemendag, mengungkapkan IMPTA bertujuan untuk memperluas negara tujuan ekspor Indonesia, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Mozambik, meningkatkan akses pasar produk Indonesia di Mozambik dan Kawasan Afrika, serta memperkuat industri dalam negeri.

Dijelaskan juga, IMPTA hanya mencakup pengaturan perdagangan barang, yaitu pemberian preferensi untuk pengurangan atau penghapusan tarif, mengatur aturan non tarif, mekanisme safeguard, mekanisme review, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan.

Baca Juga: Gaji Cepat Habis? Yuk, Intip Tips Keuangan Berikut Ini!

"Dengan adanya IMPTA ini, diharapkan kehadiran produk Indonesia dan investasi perusahaan Indonesia di benua Afrika akan semakin baik," pungkasnya.

Perundingan IMPTA merupakan perundingan yang paling cepat diselesaikan karena hanya memerlukan tiga putaran dalam tenggat waktu satu tahun. Dan IMPTA sendiri ditandatangani pada 27 Agustus 2019 di Maputo, Mozambik.

"Perjanjian IMPTA merupakan perjanjian dagang pertama bagi Indonesia dengan negara-negara kawasan Afrika dan perjanjian pertama Mozambik dengan negara-negara di Asia," jelasnya.

Baca Juga: Ibu Hamil Wajib Punya Aplikasi Ini di Android, Pemantau Janin Sampai Melahirkan

Artikel ini telah terbit di Lensa Banyumas dengan judul "Perundingan IMPTA Buka Jalan Bagi Produk dan Investasi Indonesia di Benua Afrika Semakin Baik" pada Rabu, 17 Februari 2021.

***(Lensa Banyumas/Rama Prasetyo Winoto)

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Lensa Banyumas (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x