Portalbangkabelitung.com- Apa itu outsourcing? Simak pengertian outsourcing dan cara kerjanya, apakah menguntung pekerja?
Outsourcing telah dikenal di Indonesia sejak beberapa tahun lalu dan menjadi salah satu cara untuk memperkerjakan seseorang di sebuah perusahaan atau badan.
Banyak perusahaan yang kini merekrut pekerja dengan sistem outsourcing.
Baca Juga: Resep Fufu Afrika yang Viral di Media Sosial, Mudah Hanya Satu Bahan
Ketahui segera apa itu outsourcing, pengertian, konsep, dan cara kerjanya, apakah menguntungkan pekerja, cek di sini.
Outsourcing atau dikenal juga dengan sistem kerja outsourcing, belakangan ini memang sering digunakan suatu pekerjaan atau badan saat merekrut para pekerja.
Apa Itu Outsourcing?
Dilansir dari laman investopedia.com, outsourcing adalah praktik bisnis mempekerjakan pihak di luar perusahaan untuk melakukan layanan atau membuat barang yang secara tradisional dilakukan sendiri oleh karyawan dan staf perusahaan itu sendiri.
Outsourcing adalah praktik yang biasanya dilakukan oleh perusahaan sebagai tindakan pemotongan biaya. Dengan demikian, ini dapat memengaruhi berbagai pekerjaan, mulai dari dukungan pelanggan hingga manufaktur hingga back office.
Baca Juga: Resep Original Fufu Asli Afrika dari Singkong, Begini Cara Membuatnya