Bank Indonesia : DP Kredit Kendaraan Nol Persen Mulai 1 Oktober

- 2 Oktober 2020, 04:40 WIB
Pengunjung memperhatikan interior mobil Mitsubishi Xpander ketika berlangsungnya GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017 di ICE BSD, City Tangerang, Kamis (10/8/2017). ANTARA FOTO/Saptono/Kye/aa.
Pengunjung memperhatikan interior mobil Mitsubishi Xpander ketika berlangsungnya GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017 di ICE BSD, City Tangerang, Kamis (10/8/2017). ANTARA FOTO/Saptono/Kye/aa. /

Portalbangkabelitung.com- Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan uang muka (down payment/dp).

Merupakan pemberian Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB) hanya untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi nol persen.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam pernyataan di Jakarta.

Baca Juga: Catat! Tiga Drama Korea Terbaru Oktober 2020

Onny mengatakan kebijakan ini tercantum di Peraturan Bank Indonesia.

Pada (PBI) Nomor 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka).

Sebagaimana diberitakan Antara News pada 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Mungkinkah MU Bertahan? Posisi di Jalur Neraka Drawing Liga Champion

Dimuat dengan judul "BI: DP Kredit Kendaraan Ramah Lingkungan 0 Persen Mulai 1 Oktober".

"Kebijakan ini berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020," ucap Onny.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x