Portalbangkabelitung.com- Diketahui jika BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 sudah dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai pekan ini.
Bahkan sejak pekan ini, Kemnaker mencairkan sebanyak dua tahap subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, harapannya subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak COVID-19.
Baca Juga: Baru Cairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, BSU hanya ke 2,1 Juta Karyawan, Kapan Sisanya?
Sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
Terutama pada tahap 1, subsidi upah diberikan kepada 2,1 juta pekerja. Sementara tahap 2 BLT tersebut diberikan kepada 2,7 pekerja.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada Kamis, 12 November 2020 seperti dikutip laman Kemnaker.
Baca Juga: 9 FILM HOROR Terbaru dan Terbaik Tahun 2020: Hiburan Malam SEREM!
Lalu, dengan disalurkannya tahap 2, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2 dengan total anggaran Rp 5,8 triliun.
Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah gelombang 2 ini dan tidak akan penundaan.
Hal tersebut sesuai dengan yang dijanjikan pada awal pekan lalu saat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 tahap 1.