Hukum Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Benarkah Mencuri?

15 Desember 2021, 22:33 WIB
Hukum Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Benarkah Mencuri? /Tangkapan layar youtube.com / Menambah Iman.

Portalbangkabelitung.com- Pernahkah mendengar ungkapan " uang suami adalah uang istri " ?

Tentunya pernyataan tersebut tidak asing lagi di telinga kita.

Munculnya pernyataan ini, membuat para istri tanpa pikir panjang sering kali mengambil uang suami tanpa sepengetahuan sang suami.

Baca Juga: 3 Bahan ini Bisa Sembuhkan Infeksi Paru-Paru dan Asam Lambung Ala dr. Zaidul Akbar

Istri mengira uang hasil kerja suami juga ada hak dirinya.

Benarkah mengambil uang suami tanpa izin Sam halnya dengan mencuri?

Sebagai istri yang baik bolehkah dalam Islam?

Baca Juga: Resep Awet Muda dengan Kulit Mulus Ala dr. Zaidul Akbar, Cukup dengan Satu Bahan Ini


Dilansir dari kanal YouTube Ustadz Khalid Basalamah, dirinya menegaskan bahwa mengambil uang suami tanpa izin termasuk perbuatan mencuri.

Ustadz Khalid Basalamah menambahkan bahwa mengambil uang suami tanpa sepengetahuannya bukanlah cerminan istri yang baik.


Oleh karena itu sebagai istri yang menghargai suami tetap harus minta izin atau sepengetahuannya jika ingin mengambil uangnya.

Baca Juga: Telat Haid dan Mual Belum Tentu Hamil ! Simak Tanda-tanda Istri Anda Benar-benar Hamil

Begitulah sempurnanya Islam mengatur kehidupan manusia agar terjalin kedamaian satu sama lain.

Dari hal terkecil pun telah ditetapkan.

Salah satunya terkait adab istri minta jatah nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Khalid Basalamah Official

Tags

Terkini

Terpopuler