Portalbangkabelitung.com- Berhubungan Intim suami istri tentunya adalah salah satu kebutuhan biologis.
Dalam berhubungan intim telah diatur dalam syariat Islam.
Dianjurkan untuk bermanja-manja dan menyenangkan hati pasangan saat berhubungan intim.
Lalu bolehkah memanjakan pasangan dengan menjilat, menghisap dan mengulum kemaluan saat berhubungan intim suami istri?.
Baca Juga: Bolehkah Berhubungan Seksual Setiap Hari? Ini Kata dr. Boyke
Dilansir dari Youtube Abah Sayf Abu Hanifah, berikut penjelasan terkait hukum menjilat kemaluan pasangan saat berhubungan intim suami istri.
Disampaikan oleh Abah Sayf Abu Hanifah bahwa terkait urusan bermanja-manja suami istri termasuk berhubungan intim semua yang dilakukannya adalah halal.
Kecuali ada dua hal yang dilarang dalam syariat Islam saat berhubungan intim untuk dilakukan.
Memasukkan kelamin ke lobang depan istri saat haid dan nifas.