Hukum Suami Mengambil Uang Istri Tanpa Izin Secara Islam

- 22 Juli 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi suami istri.  Bolehkah Jadikan Istri Sebagai Pemimpin Dalam Rumah Tangga? Kini Banyak Istri Cari Nafkah dan 'Memimpin' Suami.  /
Ilustrasi suami istri. Bolehkah Jadikan Istri Sebagai Pemimpin Dalam Rumah Tangga? Kini Banyak Istri Cari Nafkah dan 'Memimpin' Suami. / /Instagram @Pengantin-baru/

Portalbangkabelitung.com- Terkadang, sebagian orang percaya bahwa ketika menjadi suami istri, uang suami dan uang istri adalah uang bersama.

Namun, bagaimana jika suami mengambil uang istri tanpa izin? Apa hukumya mengambil uang istri dalam Islam?

Pertanyaan yang sama dilontarkan seorang penulis dalam laman tanyasyariah.com tentang hukum suami mengambil uang istri.

Baca Juga: Hukum Suami Istri Mandi Berdua hingga Saling Memandangi Kemaluan dalam Syariat Islam.

“Assalamualaikum ustadzah, suami saya ketahuan mengambil kalung emas saya, saya marah dan kecewa, apakah barang apapun milik istri berarti hak suami juga?”

“Dan apa hukum nya bagi si suami?” tulisanya dalam kolom pertanyaan. Pertayaan itu di jawab oleh Ustadzah Herlini Amran, MA.

“Waalaikumussalam wr wb, dalam Islam, suami wajib menafkahi istri dan anak-anaknya, sebaliknya seorang istri tidak berkewajiban. Suami haram mengambil harta istri,” tulisnya.

Baca Juga: Durasi Berhubungan Intim Singkat? Berikut Doa Agar Kuat dan Tahan Lama Saat Berhubungan Intim Suami Istri Menu

Dalam hal ini harta istri bagi suami sama seperti harta orang lain. Dia pun mengutipkan sebuah ayat dalam Al-Quran.

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang tidak benar” (QS. An-Nisa:29),

Dalam kanal YouTube Para Pejalan yag diunggah 2 tahun lalu. Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang perbuatan suami kepada istri yang termasuk mencuri.

Baca Juga: Doa Agar Kuat Jimak Suami Istri Hingga Berhubungan Intim Pasutri Lebih Tahan Lama, Amalkan Segera!

Ustadz Abdul Somad mengisahkan ketika suatu hari seorang wanita bernama Hindun mendatangi Nabi Muhammad SAW yang sedang duduk di atas bukit Shafa.

"Datang Hindun, Ya Rasulullah, Abu Sofyan suami saya orangnya pelit, bakhil, bolehkah saya ambil uang dia untuk anak untuk makan kami," kisah Ustadz Abdul Somad.

"Kata Nabi, cukup," lanjutnya. "Jadi boleh perempuan ngambil uang suami bila tidak cukup," jelas Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Syariat Menjilat Kemaluan Suami Istri saat Berhubungan Intim Menurut Islam, Begini Aturan Benarnya!

Akan tetapi, bagaimana jika sebaliknya, bolehkah suami mengambil uang istri?

"Apa hukum suami mengambil duit istri, mencuri!" tegas Ustadz Abdul Somad. Kemudian melanjutkan "Suami mengambil uang istri, maka dia telah mencuri,".

Maka suami yang mengambil uang istri tanpa sepengetahuan dan seizin istri, itu sama saja telah mencuri uang istri.

Itulah mengapa diatur dalam Islam bahwa suami tidak boleh berzakat kepada istrinya sendiri.

Baca Juga: Apakah Haram Bagi Suami Istri Menjilat Kemaluan Ketika Berhubungan Intim?

"Makanya dalam Islam, suami tidak boleh berzakat kepada istri sebab istri wajib dinafkahi," kata Ustadz Abdul Somad.

"Tapi ketika istri kaya, suami susah, maka boleh berzakat kepada suami," lanjutnya.

Suami tidak berhak memiliki dan mempergunakan harta milik istri kecuali dengan izinnya. Tentu saja suami berdosa bila istrinya tidak ikhlas dan ridho.

Baca Juga: Berhubungan Seks Saat Hamil, Berbahaya atau Tidak? Simak Ulasannya, Suami Istri Wajib tahu

Kemudian dalam kanal YouTube pribadinya Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa harta istri tidak ada hak suami di dalamnya. Suami tidak berhak mengambil.

Sedangkan harta suami, ada hak istri di dalamnya. Istri wajib mengambil haknya. Suami wajib memberikan hak istri, yaitu adalah nafkah. Jadi haram hukumnya suami ambil uang istri.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: YouTube Islam Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah