Portalbangkabelitung.com- Sudah menikah, halal hukumnya untuk berhubungan intim. Tak hanya halal, hubungan intim pasangan suami istri dalam Islam juga masuk dalam kategori ibadah.
Hubungan intim dilakukan untuk melestarikan keturunan. Hubungan intim bahkan dapat menjadi sarana yang paling efektif menjaga bahtera rumah tangga.
Hasrat seksual yang ditahan akan menimbulkan mudharat pada tubuh. Melakukan hubungan intim kepada pasangan sah dilakukan untuk menyalurkan nafsu seksual.
Baca Juga: Hukum Suami Istri Mandi Berdua hingga Saling Memandangi Kemaluan dalam Syariat Islam.
Namun, bagaimana hukumnya jika berhubungan intim setiap hari? Apakah berdosa? Dilansir dari chanel YouTube Islam Populer, pertanyaan yang sama telah dijelaskan.
Bahwa hubungan intim yang dilakukan suami istri mendapat ganjaran pahala. Hubungan seks yang dialkukan suami istri memiliki keutamaan.
Pasangan yang sah tidak dihalangi melakukan hubungan intim kapanpun. Kecuali di siang hari saat menjalani ibadah puasa, juga disaat tertentu ketika menjalankan ibadah haji dan umroh.
Baca Juga: Doa Agar Kuat Jimak Suami Istri Hingga Berhubungan Intim Pasutri Lebih Tahan Lama, Amalkan Segera!
Atau ketika istri sedang mengalami menstruasi atau nifas. Tidak ada larangan melakukan hubungan intim selain daripada itu.
Bahkan sudah dihelaskan dalam Al-Quran Allah SWT telah berrfirman.
“Istri-istrimu adalah (laksana) tanah tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaiman saja yang engkau kehendaki” (QS. Al-Baqarah: 223).