5 Cara Gugat Cerai Suami yang Selingkuh ke Pengadilan

- 12 Agustus 2022, 10:21 WIB
Ilustrasi cerai:  5 Cara Gugat Cerai Suami yang Selingkuh ke Pengadilan
Ilustrasi cerai: 5 Cara Gugat Cerai Suami yang Selingkuh ke Pengadilan /https://id.theasianparent.com/biaya-cerai/

Portalbangkabelitung.com -  Dalam menjalani rumah tangga pasangan suami istri kerap kali dilanda banyak masalah. 

Di antaranya adalah perselingkuhan yang dilakukan oleh suami atau istri dimana tindakan tersebut sangat merugikan pernikahan dan salah satu pihak lainnya. 

Namun perlu diingat sebagai istri bagaimana apabila mendapati suami yang berselingkuh tidak ingin bercerai dengan Anda tapi memutuskan untuk melanjutkan rumah tangga. 

Baca Juga: 8 Makna Mimpi Suami Selingkuh, Salah Satunya Pertanda Buruk untuk Istri!

Sedangkan Anda sendiri merasa perceraian adalah satu-satunya jalan terbaik yang harus ditempuh.

Lalu, apa saja cara agar dapat menggugat cerai suami yang mana memang tidak ingin berpisah dengan Anda? Yuk simak 5 cara berikut:

1. Ajukan gugatan cerai ke pengadilan

Seringkali orang beranggapan bahwa pengajuan cerai mesti disepakati oleh kedua belah pihak dimana harus melalui persetujuan suami. 

Baca Juga: 5 Arti Mimpi Suami Selingkuh, Apakah Pertanda Baik?

Namun, Anda sebagai istri juga dapat langsung mengajukan gugatan cerai baik adanya persetujuan suami ataupun tanpa persetujuan suami.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: YouTube FQ TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x