Hukum Mencintai Suami Orang Menurut Islam, Perlu Istri atau Wanita Ketahui Agar Tidak Salah Paham

- 2 Mei 2023, 18:56 WIB
Ciri laki-laki benar-benar mencintai dirimu.
Ciri laki-laki benar-benar mencintai dirimu. /Pexels./Asad Photo Maldives

Portalbangkabelitung.com- Hukum Mencintai Suami Orang Menurut Islam, Perlu Istri atau Wanita Ketahui Agar Tidak Salah Paham

Artikel berikut merangkum informasi terkait hukum  seorang wanita yang mencintai suami orang.

Simak informasi berikut hingga akhir agar anda mengetahui bagaimana hukum dalam Islam terkait mencintai suami orang.

Baca Juga: Hukum Suami Tidak Pernah Sholat, Apa Boleh Jadi Imam Keluarga dan Mungkinkah Istri Ikut Berdosa?

Mencintai dan dicintai adalah hal yang sangat krusial dan pastinya tidak mudah ditebak.

Terkadang cinta hadir di saat yang tepat dan tak jarang di saat yang tidak tepat.

Cinta yang tidak tepat menandakan bahwa cinta yang kita rasakan kepada seseorang bukanlah pada saat yang tepat.

Baca Juga: 6 Cara Agar Suami Tidak Selingkuh Menurut Islam, Wajib Istri Pahami Demi Menghindari Rumah Tangga Hancur

Artinya terdapat hal-hal yang menjadikan cinta tersebut menjadi Terlarang.

Salah satu contohnya adalah pada saat kita sebagai seorang wanita mencintai suami orang.

Memang mencintai tersebut tidak dapat dicegah dan juga tidak dapat diprediksi Kapan hadir dan datangnya ke dalam hati.

Namun hal ini sangatlah bertentangan dengan manusiawi dan juga kehidupan dunia.

Baca Juga: 6 Hukum dan Alasan Suami Tak Boleh Membentak Istri, Perlu Dipahami Demi Hindari Rumah Tangga Retak

Sebab mencintai suami orang dapat menjadi malapetaka besar apabila cinta tersebut tidak bisa dikendalikan.

Jika anda menuruti nafsu dan juga keinginan semata, anda bahkan bisa menjadi seorang perebut suami orang.

Bahkan jika sang suami tersebut juga menang perasaan yang sama kepada anda Hal ini dapat memicu perselingkuhan dan juga membuat sang istri dari suami tersebut menjadi tersakiti.

Baca Juga: Amalan Doa Agar Suami Tunduk Pada Istri, Menghindari Suami Selingkuh Hingga Berpaling ke Lain Hati

Kita sebagai seorang wanita patutlah juga menjaga perasaan wanita lain.

Namun tak jarang perasaan cinta yang dirasakan membuat seseorang menjadi buta.

Lalu, apakah hukumnya dalam Islam ketika seorang wanita mencintai suami orang?

Melansir dari YouTube Ustad Muhammad Al-Habsyi bahwa mencintai suami orang merupakan tindakan berbahaya dan hukumnya haram.

Baca Juga: Hukum Suami Mengancam Cerai ke Istri, Buya Yahya Jelaksan Hal Ini Menurut Islam Jika Sering Ancam Bercerai

Sebab cinta yang hadir berpotensi untuk timbul beragam perasaan lain seperti melakukan hal-hal yang diluar syariat seperti berusaha untuk mengenal dekat ataupun mengganggu pernikahan orang tersebut.

Ustad Muhammad Al-Habsyi menyampaikan suatu hadits yang mengatakan bahwa sikap mencintai suami orang bukanlah termasuk golongan Nabi Muhammad SAW.

Untuk itu, patut anda bedakan dasar cinta anda tersebut atas dasar apa?

Baca Juga: Cek Batasan Hubungan Intim Suami Istri saat Puasa dan Hukum Berhubungan Ketika Ramadhan

Cinta karena syahwat atau cinta karena Allah SWT.

Nah itulah tadi informasi terkait hukum seorang wanita mencintai suami orang.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: YouTube Ustad Muhammad Al-Habsyi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x