Portalbangkabelitung.Com- Harga emas Antam, Antam Retro, Antam Batik dan Emas UBS hari ini Sabtu 6 Maret 2021.
Update harga emas pada saat ini merupakan sesuatu yang harus diketahui bagi para investor emas. Salah satu tempat investasi emas yang paling sering dicari di Indonesia yaitu di PT Pegadaian.
Update harga emas antam, Antam Retro, Antam Batik dan UBS di pegadaian dapat diakses pada link https://www.pegadaian.co.id/harga
Harga Emas Antam batik turun Rp5.000 per gram. Sedangkan harga emas Antam retro dan Emas UBS hari ini turun Rp3.000.
Harga emas Antam untuk buyback di PT Pegadaian mensyaratkan untuk menanyakan langsung ke outlet
Berikut ini daftar Harganya secara lengkap :
Baca Juga: Wisata Curug Putri Dipadati Pengunjung tiap Weekend Karena Airnya Dipercaya Buat Awet Muda
Harga Emas Antam Retro
Harga Emas Antam retro di pegadaian yaitu sebagai berikut :
- Harga emas 0,5 gram: Rp433.000
- Harga emas 1 gram: Rp866.000
- Harga emas 2 gram: Rp1.731.000
- Harga emas 3 gram: Rp2.596.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.326.000
- Harga emas 10 gram: Rp8.650.000
- Harga emas 25 gram: Rp21.626.000
- Harga emas 50 gram: Rp43.250.000
- Harga emas 100 gram: Rp86.499.000
Baca Juga: Nadiem Makarim Sampaikan Rencana KBM Tatap MukaBaca Juga: Nadiem Makarim Sampaikan Rencana KBM Tatap Muka
Harga Emas Antam Batik
Harga Emas Antam Batik di Pegadaian yaitu sebagai berikut :
- Harga emas 0,5 gram: Rp605.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.116.000
- Harga emas 8 gram: Rp8.416.000
Harga emas UBS
Harga emas UBS di pegadaian yaitu sebagai berikut :
- Harga emas 0,5 gram: Rp485.000
- Harga emas 1 gram: Rp910.000
- Harga emas 2 gram: Rp1.803.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.456.000
- Harga emas 10 gram: Rp8.864.000
Baca Juga: Ramai Diperbincangkan, Bae Suzy Jadi Calon Pemeran Film Produksi India
- Harga emas 25 gram: Rp22.114.000
- Harga emas 50 gram: Rp44.137.000
- Harga emas 100 gram: Rp88.238.000
- Harga emas 250 gram: Rp220.529.000
- Harga emas 500 gram: Rp440.537.000
- Harga Emas 1000 gram Rp880.123.000
Disclaimer: Harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan PT. Pegadaian.***