Deddy Corbuzier Turut Bersuara: Tak Setuju Aksi Dinar Candy Berbikini di Proses Hukum, Ini Alasannya!

6 Agustus 2021, 23:10 WIB
Deddy Corbuzier mengaku tak setuju dengan penangkapan Dinar Candy atas aksinya di jalan hingga menyentil pengacara kondang Hotman Paris. //Kolase Instagram.com/@mastercorbuzier dan @dinar_candy

Portal Bangka Belitung - Dinar Candy saat ini sedang ramai dibicarakan karena videonya berbikini di jalan raya. Video tersebut diunggah Dinar Candy di Instagram pribadinya beberapa hari lalu.

Terungkap bahwa aksi yang di lakukan Dinar Candy itu dilakukan untuk mengkritik penetapan pemerintah terkait masa PPKM yang diperpanjang.

Dinar Candy kemudian ditetapkan sebagai tersangka terkait video tersebut. Diduga Dinar Candy melanggar Undang Undang Pornografi karena tidak memikirkan norma budaya.

Baca Juga: Korea Utara Harus Mengeluarkan Cadangan Beras Militer Mereka Guna Melewatkan Masa Panceklik

Mendengar kabar tersebut Deddy Combuzier turut bersuara. Dia mengatakan, tidak setuju kalau Dinar Candy ditangkap polisi hanya karena protes dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.

Dikutip dari kanal Youtube Deddy Corbuzier yang tayang pada 6 Agustus 2021.

"Menurut saya pribadi, saya tidak setuju kalau Dinar Candy ditangkap sama polisi," kata Deddy Corbuzier di podcast terbarunya Youtube Jumat, 6 Agustus 2021.

Deddy berpendapat, aksi protes yang dilakukan Dinar Candy adalah berbentuk demo yang aman karena sendirian dan tidak memicu kerumunan.

Baca Juga: Lirik Lagu You Can't Sit With Us-Sunmi, Lengkap Beserta Terjemahannya

"Ini kan demo paling aman. Sendirian, tidak mengajak orang-orang, tidak rusuh, kegaduhan tidak ada," ujarnya.

"Kalaupun itu salah atau dianggap pornoaksi, diingatkan saja," imbuhnya

Dia berharap, masalah yang menjerat Dinar Candy segera selesai. Sebab ternyata, Dinar seharusnya menjadi bintang tamu di podcast terbarunya. Tetapi itu justru gagal karena ditangkap polisi.

Baca Juga: Link Nonton Drama China Perfect and Casual Sub Indo Full Episode 1-24, Kisah Romansa Mahasiswi dan Dosennya

"Mudah-mudahan kasus tersebut cepat beres, harusnya hari ini Dinar Candy datang jadi bintang tamu, tapi karena hal tersebut dia berhalangan datang. Mudah-mudahan segera hadir beliau dengan bikini merahnya di sini," tutupnya

Seperti diketahui, Dinar Candy ditangkap oleh kepolisian usai melakukan aksi protes dengan memakai bikini di pinggir jalan. Aksi tersebut merupakan bentuk protes Dinar Candy terkait kebijakan PPKM. 

Karena perbuatanya, Dinar ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Baca Juga: Gempa Hari ini, Magnitudo berskala 5.5 Terjadi di Tanggamus Lampung

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa Dinar Candy dikenakan Pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau denda Rp5 Miliar. 

"Ancamannya 10 tahun penjara dan atau denda Rp 5 miliar," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah.

Namun karena Dinar Candy bersikap kooperatif selama pemeriksaan, penyidik menutuskan untuk tidak melakukan penahanan.

Baca Juga: Valentino Rossi Umumkan Pensiun dari MotoGP: Inilah Rangkuman Perjalanan Karir Sang The Doctor!

"Tapi wajib lapor, setiap seminggu sekali," kata Acong Latif selaku kuasa hukum yang mewakili Dinar Candy.***

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler