Portalbangkabelitung.com-Orang tua Ayu Ting Ting resmi diperiksa hari Jumat, 8 Oktober 2021 terkait kasus bullying haters yang menimpa anaknya Ayu dan cucunya Bilqis.
Dilansir dari kanal Youtube @MAZTV dan sumber lainnya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum diperiksa tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh admin @gundik_empang.
Sebelumnya pihak Polisi telah memeriksa Ayu Ting Ting pada hari selasa, 14 September 2021 lalu, dan ini merupakan pemerikasaan kedua kalinya bagi Ayu.
Pada Selasa, 31 Agustus 2021, Ayu Ting Ting sudah diperiksa sebagai pelapor kasus Cyber Bullying untuk yang pertama kalinya.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ayu Ting Ting) sampai dengan lima belas pertanyaan.
Diinformasikan bahwa Ayu Ting Ting meminta agar sesi interview lainnya diundur pada hari lain saja, mengingat ia memiliki jadwal yang tidak dapat ditingalkan.
Ayu mengaku telah memaafkan aksi pelaku bernama Kartika Damayanti, pemilik akun @gundik_empang.
Namun ia akan tetap melanjutkan proses hukum atas tindakan pelaku karena alasan tertentu.
“Sudah dimaafin, tapi proses hukum, tetap harus berjalan,” ujar Ayu setelah diperiksa oleh Polda Metro jaya, Jakarta, Selasa,31 Agustus 2021 silam.
Baca Juga: Nagita Slavina Kalahkan Ayu TingTing, Ini Reaksi Raffi Ahmad di Ajang Infotainment Award 2021
Dalam pernyataan Ayu Ting Ting, tindakan pelaku tersebut sudah mengihina dirinya sejak tahun 2017.
Selama ini Ayu tidak memperdulikan aksi yang dilakukan si pelaku, namun saat si pelaku menghina anaknya Bilqis, akhirnya Ayu langsung melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian.
“Ya sebenernya karena anak, nomor satu Bilqis, dan saya wajib buat ngebela anak saya karena saya selama ini diam, kalau saya sih gak masalah ya, cuma kalau udah menyakut sama anak, apalagi Bilqis, saya harus bergerak,” kata Ayu.***