Baim Wong Terancam Pidana 5 Tahun Penjara, Buntut Video Viral Marahi Kakek Suhud

12 Oktober 2021, 20:45 WIB
Baim Wong Terancam Pidana 5 Tahun Penjara, Buntut Video Viral Marahi Kakek Suhud /Instagram @baimwong

Portalbangkabelitung.com - Buntut video viral Baim Wong memarahi seorang kakek, Baim terancam pidana 5 tahun penjara.

Hal itu bermula dari viralnya video Baim Wong yang memaki Kakek bermotor hijau dan mencapnya sebagai pengemis.

Kakek itu diketahui bernama Kakek Suhud yang berusia 70 tahun. Nama Kakek Suhud pun lantas mendadak viral hingga menjadi perbincangan netizen di media sosial.

Baca Juga: Biodata Lengkap Denden Gonjalez, Serta Profil dan Fakta Menarik yang Perlu Disimak Ini Informasinya!

Sebelumnya, kakek tersebut disebut mengikuti Baim Wong hingga ke rumah orang tuanya. 

Pemandangan itu terekam dalam saluran YouTube Baim Paula beberapa waktu lalu.

Merasa risih karena diikuti sang kakek, Baim langsung tegas mengatakan untuk jangan sampai sekali lagi mengikutinya.

Baca Juga: Kakek Suhud Menangis Kenang Perlakuan Baim Wong: Sakit Hati Juga Mbak Saya

Rupanya saat ditanya, kakek itu berjualan dan meminta Baim untuk membeli dagangannya.

Sayang, penjelasan kakek Suhud rupanya ditolak mentah-mentah oleh Baim.

Baim menilai kakek itu hanya meminta-minta pada dirinya tanpa ada usahanya hingga menyebut kakek ngemis.

Baca Juga: Bahaya! Ketahui 4 Tempat Terlarang Menyimpan Ponsel, Bisa Picu Penyakit Kanker

Mengangkat kisah ini, Kakek Suhud pun diundang podcast di kanal YouTube Langit Entertainment pada Selasa malam, 12 Oktober 2021.

Kakek Suhud menepis beberapa tudingan yang dilontarkan Baim kepadanya. Ia mengatakan bahwa ia hanya menawarkan barang dagangannya berupa buku dan meminta Baim untuk membantunya.

Sementara itu, Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia, Edi Prasetyo memberikan pendapatnya mengenai masalah ini.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini Spesial, Aldebaran dan Andin Kondangan ke Acara Pernikahan Putri dan Pangeran

"Itu sangat memprihatinkan kejadian tersebut," kata Edi.

Ia melanjutkan, Baim Wong yang selama ini merupakan artis yang dikenal dermawan saat ini kenyataannya berbanding terbalik.

"Kami dari Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia menilai itu hanya buat konten aja," ungkapnya.

Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Percepat Tanggal Pernikahan, Benarkah Lokasi Acara di Aceh? Simak Bocorannya

Edi juga menjelaskan pendapatnya dari sisi hukum.

"Dari sisi hukum, itu kan ada UU nya, yaitu UU ITE juga kena, UU ITE pasal 27 ayat 1," kata Edi.

Berdasarkan undang-undang itu, Edi menjelaskan Baim Wong akan terancam pidana lima tahun penjara akibat video viral itu.***

Editor: Suhargo

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler