Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Atas Lesti Kejora, Ini Ancaman Hukumannya.

13 Oktober 2022, 07:59 WIB
Rizky Billar. /Instagram @rizkybillar

Portalbangkabelitung.com - Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Atas Lesti Kejora, Ini Ancaman Hukumannya.

Simak artikel di bawah ini untuk mendapatkan informasi terbari terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora atas suaminya, Rizky Billar.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami rumah tangga Lesti kejora dan Rizky Billar telah menemukan titik terang.

Rizky Billar mendatangi Polres Jakarta Selatan di luar jadwal yang sudah ditentukan pada Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: GRATIS Download Logo Sumpah pemuda ke 94 Tahun 2022 Lengkap Semua VERSI! Cek Disini

Setelah diperiksa secara intensif, Rizky Billar kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas istrinya, Lesti Kejora.

"Dari hasil gelar perkara hari ini, penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Dalam kasus yang dilaporkan Lesti Kejora, Zulpan mengatakan Rizky Billar disangkakan dengan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara," imbuhnya.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon FREE Hari Sumpah Pemuda ke 94 Tahun 2022, Cek Twibbon Gratis Hanya DISINI

Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan Lesti Kejora atas tindakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022 lalu.

Polisi masih menggali mlebih dalam terkait laporan tersebut.

"Fokus yang digali, kita penyidik selaku yang berwenang (terkait) kejadian itu, sebab-akibat yang jelas, dan lain-lain yang membuat terang laporan yang telah dilaporkan L," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Sebelumnya Lesti Kejora melayangkan laporan pada 28 September 2022. Saat itu Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Biduk permasalahan rumah tangganya itu berawal dari Rizky Billar yang emosi karena ketahuan berselingkuh.

Baca Juga: DOWNLOAD Logo Hari Sumpah Pemuda ke 94 Tahun 2022, GRATIS!

Namun pihak Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Ade Erpil membantah kliennya melakukan KDRT. Menurutnya kala itu, ada tarik menarik sehingga Lesti terbanting.

"Nggak ada. Jadi begini, sebenarnya kata dibanting-banting itu tidak benar. Dibanting berkali-kali tak benar. Sebenarnya itu dia (Billar) menepis (Lesti). Ketika dia mau ke kamar mandi, Lesti ngejar dan menarik, ditepis begini Lesti jatuh," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil pada konferensi pers.

Hingga kini kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora masih didalami oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

***


 

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler