Penangguhan Tahanan Dikabulkan, Rizky Billar Minta Maaf : Saya Tak Luput dari Khilaf

15 Oktober 2022, 07:06 WIB
Rizky Billar meminta maaf pada Lesti Kejora. /YouTube Intens Investigasi/

Portalbangkabelitung.com - Penangguhan Tahanan Dikabulkan, Rizky Billar Minta Maaf : Saya Tak Luput dari Khilaf.

Rizky Billar akhirnya dibebaskan terkait kasus dugaan KDRT yang menimpanya atas Lesti Kejora.

Kini Rizky Billar telah dibebaskan setelah penangguhan penahannya dikabulkan kepolisian.

Sebelumnya diketahui Rizky Billar telah resmi berstatus tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Lesti Kejora terkait kasus KDRT pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Sebelum meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar sempat menemui wartawan dan menyampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat.

Baca Juga: Lesti Kejora Izikan Rizky Billar Poligami, Asalkan Penuhi Syarat Ini: Benarkah Ketahuan Selingkuh hingga KDRT?

“Sebagai manusia, saya tak luput dari kekhilafan. Apapun kesalahan atau kekhilafan yang saya lakukan terhadap istri, saya ingin minta maaf sebesar – besarnya,” ucap Rizky Billar pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Billar juga berjanji tiak akan mengulanginya kembali setelah berdamai dengan Lesti kejora.

“Saya harap kejadian ini jadi pembelajaran buat saya untuk bisa lebih baik lagi kedepannya,” lanjut Rizky Bilar.

Lebih lanjut Rizky Billar juga berharap rumah tangganya kelak akan menjadi rumah tangga yang utuh dan kokoh dalam menghadapi cobaan.

“Setelah kejadian ini, mudah – mudahan rumah tangga kami jadi semakin kokoh dan tidak terpengaruh hal apapun,”  tutup Rizky Billar.

Baca Juga: UPDATE Fakta ‘Rizky Billar Kecelakaan’ Hingga Tewas, Ternyata Begini Kabar Terbarunya

Diketahui sebelumnya lesti kejora ditemani kuasa hukumnya Sandy Arifin melaporkan Rizky Billar terkait dugaan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 28 September 2022 lalu.

Pada laporan tersebut Lesti mengaku mendapat perlakukan kekerasan seperti dicekik dan dibanting berulang – ulang hingga ia harus dirawat di Rumah Sakit beberapa hari.

Rizky Billar pun datang ke Polres Metro pada tanggal 12 Oktober 2022 guna memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian.

Pada tanggal 13 Oktober 2022 Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora Settingan? Ini Kata Komisioner Komnas Perempuan

Pihak kepolisian mengumumkan penahanan atas Rizky Billar terkait dugaan kasus KDRT pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Tidak berselang lama, pelapor Lesti Kejora menyambangi Polres Metro untuk mediasi dengan tersangka, Rizky Billar.

Namun ternyata Lesti Kejora mencabut laporan yang pernah dilayangkannya dengan alasan akan mempertahankan rumah tangga.

Meskipun tidak langsung dikabulkan, tapi Pihak Metro akhirnya mengabulkan pencabutan laporan dan penangguhan laporan atas Rizky Billar pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Rizky Billar akhirnya dibebaskan dengan syarat wajib lapor.

***

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler