Portalbangkabelitung.com - Gisella Anastasia alias Gisel diketahui mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 4 Maret kemarin.
Kunjungan ini ia lakukan setelah wajib lapor di Polda Metro Jaya atas kasus video porno yang menerpa dirinya.
Diketahui, Gisella Anastasia tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 11.00 WIB. Kedatangan Gisel didampingi oleh Sandy Arifin, kuasa hukumnya.
Baca Juga: Ji Soo Hengkang Dari Perannya Sebagai On Dal, Na In Woo Dikabarkan Sebagai Pengganti
Kedatangan Gisel ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dikabarkan untuk mengajukan permohonan penundaan menjadi saksi dalam sidang perkara penyebaran video syur dirinya yang rencananya digelas pekan depan.
Kedatangan Gisel ke Kejari pun dibenarkan Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo.
“Jadi, Gisel hari ini mendatangi Kejari Jakarta Selatan dan sudah melayangkan surat permohonan izin untuk sidang video syurnya,” ungkap Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo, dikutip dari laman PMJ New.
Baca Juga: Keren!! Dokter Bedah Plastik Asal Korea Tunjuk Jisoo Blackpink Sebagai Idol K-POP Tercantik
Dalam kesempatan itu, Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo menjelaskan alasan Gisel tak bisa hadir sebagai saksi.