Cari Situs Nonton Tanpa Bayar? Berikut Beberapa Rekomendasi Untuk Kamu

- 16 Maret 2021, 23:38 WIB
ilustrasi Pria menonton acara olahraga
ilustrasi Pria menonton acara olahraga /mohamed Hassan/Pixabay/mohamed Hassan

2. Popcornflix
Popcornflix menyediakan berbagai macam genre film Hollywooh dan beberapa film Asia. Situs ini juga menyediakan berbagai acara Tv yang bisa kamu tonton. Situs ini bisa diakses melalui ponsel maupun laptop, cocok untuk kamu yang suka menonton film kapan saja dan dimana saja.

Baca Juga: Keren! Pria Keturunan Indonesia Lolos Audisi American Idol

Situs ini juga beroperasi secara legal dan mendapatkan kontennya dari perusahaan induknya, yakni Media Ventures, LLC. Untuk mengakses situs ini, kamu bisa mengaksesnya di popcornflix.com.

2. Retrovision
Situs ini menyediakan berbagai film-film jadul jaman dulu. Dalam situs ini tersedia beragam film dari tahun 1930-an hingga 1990-an. Film yang disediakan dalam situs ini juga terdiri dari beragam genre seperti petualangan, komedi, kartun, dan horor.

3. TubiTv
Platform TubiTv ini bisa dikatakan sebagai situs streaming film gratis dan legal terbesar dengan lebih dari 20 ribu film dan acara televise Hollywood dari berbagai genre seperi film action, komedi, drama, dokumenter, hingga reality show.

Baca Juga: Roro Fitria Masih Menggeluti Pekerjaan Sebagai DJ Disaat Dirinya Sudah Berhijab, Ini Alasannya!

Untuk mengakses situs ini, kamu harus mendaftarkan akun terlebih dahulu. Kamu bisa mengakses situs ini di tubitv.com.

4. Catchplay
Situs streaming film ini bisa dikatakan sebagai salah satu aplikasi nonton film yang paling update. Situs ini banyak menyuguhkan film-film baru yang bisa kamu tonton secara gratis dan juga legal.

Itulah beberapa rekomendasi situs nonton film secara gratis dan legal yang bisa kamu nikmati untuk mengisi waktu luang agar tidak bosan selama berdiam diri di rumah aja.

Artikel ini telah tayang di Kabar Besuki dengan judul "5 Rekomendasi Situs Nonton Film Legal dan Gratis Tanpa Harus Repot Langganan Berbayar" pada Selasa, 16 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah