Hotel Digerebek Polisi, Cynthiara Alona Ikut Diseret

- 18 Maret 2021, 22:46 WIB
Artis Cynthiara Alona ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus prostitusi online.
Artis Cynthiara Alona ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus prostitusi online. /Instagram/queenalona_sexyangel

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatan dalam kasus prostitusi daring (online).

Baca Juga: Enggan Berbisnis Bersama Lesty Kejora, Rizky Billar Takut Berpengaruh Ke Hubungan Mereka!

"Sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, 18 Maret 2021.

Yusri mengatakan alasan penetapan status tersangka tersebut adalah dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk praktek prostitusi.

"Karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik hotel, dari adanya penggerebekan prostitusi 'online' yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," kata Yusri.

Baca Juga: Penyebab Keretakan Rumah Tangga Aura Kasih Dikarekana Suami Merasa Minder Dengan Pendapatannya

Cynthiara Alona pada Kamis pagi ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan oleh polisi.

Cynthiara Alona lahir di Jakarta, 7 Juli 1985. Dia adalah seorang model dan aktris yang mengawali kariernya saat ia berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank.

Dari situ namanya mulai dikenal sebagai model ini mulai dikenal dalam film "Kutunggu Jandamu" (2008) dan peran pertama antagonis dimulai lewat peran "Lia" dalam sinetron "Cinta Jangan Buru-Buru" (2007).

Baca Juga: Terharu Kedekatan Fadil Jaidi Dengan Ayahnya, Nagita Slavina; Gue Gak Deket Sama Bokap

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah