Portalbangkabelitung - lagi-lagi kabar ditak baik datang dari dunia hiburan kali ini aktris cantik Cynthiara Alona ditangkap oleh pihak berwajib pada 18 Maret 2021.
Diduga penangkapan dari Cynthiara Alona ini dikarenakan kasus prostitusi online yang ia lakukan.
Setelah penangkapan tersebut awak media langsing menanyakan kepada humas Polda metro jaya dan kabar tersebut dibenarkan olehKombes Pol Yusri Yunus.
Melalui ketenganynya bahwa Cynthiara Alona sudah ditahan di Polda metro jaya.
Tetapi dari penjelasannya Yusri belum mengungkapkan penyebab penangkapan artis seksi tersebut.
"Saya membenarkan ada artis inisial CA sudah ditahan sejak pagi tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Kamis 18 Maret 2021.
Baca Juga: Semakin Ditunggu Untuk Tayang Perdana Berikut Sinopsis Film Mortal Kombat
Meski demikian, Yusri menyebutkan belum ada keterangan lebih rinci mengenai kronologis serta keterlibatan Cynthiara Alona terkait prostitusi online. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"Sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," katanya.
Cynthiara Alona lahir di Jakarta, 7 Juli 1985 adalah seorang model dan aktris yang mengawali karirnya saat berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank.
Namanya mulai dikenal sebagai model majalah dewasa dan kerap berfoto seksi. Artis yang akrab disapa Alona ini juga pernah membintangi film "Kutunggu Jandamu" (2008) dan peran pertama antagonis dimulai lewat peran "Lia" dalam sinetron "Cinta Jangan Buru-Buru" (2007).
Nama Alona makin melambung sejak memerankan tokoh antagonis sebagai "Anita" di sinetron "Titip Rindu" (2010).
artikel ini telah terbit di media Selebritalk dengan judul Polisi Tangkap Artis Cynthiara Alona Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online Yang publis pada 18 Maret 2021.*** (Selebritalk /Gilang Kencana C.R)