Portalbangkabelitung.com - Kisruh antara Rizky Febian dengan Teddy Pardiana berakhir dengan dilaporkannya Teddy oleh putra sulung Sule tersebut.
Laporan yang diberikan ke pihak Polda Jabar tersebut dibenarkan kabarnya oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A Chaniago.
"Ya memang ada laporan, dilaporkan hari Sabtu (20 Maret 2021) kemarin," ujar Erdi di Bandung, Kamis, 25 Maret 2021.
Baca Juga: Akibat Pandemi, Raul Lemos dan KD Tak Bersua 8 Bulan
Erdi menjelaskan, sejauh ini laporan masih dipelajari oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar untuk didalami.
"Sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya," ungkapnya, dilansir Antara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan laporan yang dilayangkan Rizky itu terkait dugaan penggelapan aset yang dilakukan oleh Teddy.
Baca Juga: Penjual Bakpau Dan Cilok Karakter Yang Hits Pada Masa Pandemi
Dia mengatakan pihaknya sejauh ini masih melakukan penyelidikan dengan melakukan sejumlah klarifikasi terhadap Rizky dan para saksi yang berkaitan dengan kasus itu.
"Betul (penggelapan aset), tapi masih penyelidikan, baru klarifikasi pelapor dan saksi-saksi," ujar Patoppoi.