Portalbangkabelitung.com - Pada tahun 2019, artis Agung Saga telah terjerat narkoba dan tertangkap oleh polisi.
Namun nampaknya penangkapan tersebut belum memberikan efek jera sepenuhnya kepada Agung Saga.
Ya, ia kembali tertangkap karena kasus yang sama.
Baca Juga: Tumbuh Dewasa Tanpa Didampingi Orangtuanya, Aaliyah: Hanya Nangis Kalo Kangen Daddy...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan terkait penangkapan Agung Saga pada sebuah kesempatan.
"Ya, yang bersangkutan benar telah diamankan terkait narkoba," ujar Kombes Pol Yusri dilansir dari PMJNews Selasa 30 Maret 2021.
Sampai dengan saat ini, Yusri masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan sang artis tersebut. Namun, Yusri menegaskan Agung diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
"Barang buktinya yang diamankan sabu," sambungnya.
Untuk diketahui, Agung Saga belum lama keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur tepatnya pada 7 Oktober 2020 silam.Agung ditahan karena penyalahgunaan narkotika jenis yang sama pada 2019, dengan modus sistem tempel pada tiang listrik.