Portalbangkabelitung.com- Muhammad Farhan yang saat ini bertindak sebagai anggota Komisi I DPR RI mendesak Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
Desakan itu berawal dari sejumlah televisi nasional yang mengundang dan mempertontonkan program dengan bintang tamu Saipul Jamil.
Diketahui sebelumnya, Saipul Jamil bebas usai mendekam di penjara pada 2016 akibat kasus kejahatan seks pencabulan terhadap anak pada 2 September 2021.
Baca Juga: Barcelona Jual Pemain Emerson Royal, Pindah ke Tottenham: Akui Sakit Hati dan Kecewa!
Usai bebas dari penjara, Saipul Jamil malah mendapatkan sambutan dari masyarakat hingga diberi kalung bunga.
Sontak, sejumlah tayangan di TV nasional mengundang Saipul Jamil sebagai bintang tamu mereka.
Ditunjuknya Saipul Jamil sebagai bintang tamu di sejumlah TV nasional menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk masyatakat yang ikut geram.
Baca Juga: Barcelona Jual Pemain Emerson Royal, Pindah ke Tottenham: Akui Sakit Hati dan Kecewa!
Melihat hal tersebut, Farhan mendesak KPI supaya segera menghentikan tayangan yang melibatkan Saipul Jamil.
Apalagi jika kejahatan pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil menimbulkan luka batin dan trauma terhadap korban.