Kuasa hukum Nicholas Sean, Achmad Ramzy juga membantah tuduhan Ayu Thalia terkait kontak fisik di dalam maupun luar mobil. Dalam tuduhan, Ayu menyebut ada luka di bagian kaki. Namun, yang dipertanyakan Ramzy adalah mengapa tidak ada bukti celana robek atau sekadar visum.
Baca juga: Baca Juga: Lyodra Ginting Pernah Jadi Korban Bullying Semasa Sekolah, Benarkah? Simak Fakta Terbaru Berikut!
Ramzy mengatakan pihaknya turut melampirkan bukti rekaman kepada penyidik. Bukti rekaman itu berisi percakapan antara Sean dan Ayu Thalia.
Setelah pemeriksaan Sean di Polsek Penjaringan. Ayu Thalia dan kuasa hukumnya siapkan bukti baru untuk dikirimkan ke polisi.
Rudi tak merinci lebih jauh soal bukti baru tersebut, akan tetapi dia mengatakan bukti itu terkait tangkapan layar percakapan Ayu Thalia dengan Sean Purnama yang memperkuat dugaan penganiayaan.***