Karena hal itu pula akhirnya membuat sebagian netizen Indonesia menduga bahwa Lesti Kejra hamil di luar nikah.
Setelah dikonfirmasi resmi oleh kedua pihak, mereka menyatakan telah melakukan pernikahan siri sebelumnya.
Baca Juga: Demi Rafatar: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Siapkan Satu Rumah Cuma Buat Tempat Main
Pernikahan siri itu dibenarkan oleh teman mereka, Rey Mbayang, Dinda Hauw dan Hariz Vriza yang juga menjadi saksi saat itu.
Terkait hal tersebut, ketua MUI menyatakan bahwa pernikah siri yang dilakukan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar bukanlah sesuatu yang harus dipermasalah, apalagi banyak berita yang beredar mereka telah melakukan kebohongan publik
Asrorun juga menerangkan bahwa pernkahan siri tersebut tidak ada masalah dalam konteks fikihnya apalagi konteks aturan undang-undangnya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Minta Maaf Setelah Nyinyiri Santri Penghafal Alquran, Netizen: Anda Gentleman Deddy!
“Jadi Nikah lagi di hadapan PPN itu bukan kebohongan publik. Tidak ada masalah sama sekali dalam konteks fikihnya dan konteks aturan undang-undangnya,” jelas ketua MUI.***