Edi juga menjelaskan pendapatnya dari sisi hukum.
"Dari sisi hukum, itu kan ada UU nya, yaitu UU ITE juga kena, UU ITE pasal 27 ayat 1," kata Edi.
Berdasarkan undang-undang itu, Edi menjelaskan Baim Wong akan terancam pidana lima tahun penjara akibat video viral itu.***