Portalbangkabelitung.com- Kasus kaburnya selebgram, Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet masih terus berlanjut.
Atas kasus kabur dari masa karantina di RSDC Wisma Atlet tersebut, Rachel Vennya mendapat surat pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap Rachel Vennya yang kabur setelah berlibur dari Amerika Serikat.
Surat pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya tersebut akan dikirim kepada Rachel Vennya pada 18 Oktober 2021.
Pengiriman surat tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kaburnya Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet akan diusut secara tuntas oleh Pihak kepolisian.
"Akan kita selidiki, makanya kita segera panggil yang bersangkutan," ungkapnya.
Sementara itu, Wiku Adisasmito selaku Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, menyampaikan bahwa tindakan kabur saat karantina oleh Rachel Vennya akan ditindak secara tegas.