Rachel Vennya Dapat Surat Panggilan dari Polda Metro Jaya Akibat Kaburnya dari Karantina Wisma Atlet

- 17 Oktober 2021, 22:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Rachel Vennya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Rachel Vennya. //Humas Polda Metro Jaya

Portalbangkabelitung.com- Kasus kaburnya selebgram, Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet masih terus berlanjut.

Atas kasus kabur dari masa karantina di RSDC Wisma Atlet tersebut, Rachel Vennya mendapat surat pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap Rachel Vennya yang kabur setelah berlibur dari Amerika Serikat.

Surat pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya tersebut akan dikirim kepada Rachel Vennya pada 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Dibantu Oknum TNI Berinisial FS, Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara Setelah Diisukan Kabur dari Karantina

Pengiriman surat tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kaburnya Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet akan diusut secara tuntas oleh Pihak kepolisian.

"Akan kita selidiki, makanya kita segera panggil yang bersangkutan," ungkapnya.

Sementara itu, Wiku Adisasmito selaku Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, menyampaikan bahwa tindakan kabur saat karantina oleh Rachel Vennya akan ditindak secara tegas.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x