Ditahan Lagi dan Terancam Dipenjara 8 Tahun, Dokter Richard Lee Terisak-Isak dan Mohon Bantuan Netizen

- 27 Desember 2021, 23:13 WIB
dr. Richard Lee
dr. Richard Lee /Tangkap layar YouTube.com / dr. Richard Lee, MARS

Portalbangkabelitung.com - Dokter Richard Lee yang sempat ditangkap dan dilepas beberapa waktu lalu oleh polisi, kini kembali ditahan.

Hal ini diberitakan melalui akun Youtube miliknya, dr. Richard Lee, MARS., pada 27 Desember 2021 sekitar pukul 19.00.

Dr. Richard melalui vlognya tersebut, sambil terisak, menyatakan kekecewaannya pada hukum di Indonesia yang di nilai tak adil.

Baca Juga: Sedang Populer, Aplikasi Alight Motion Sajikan Beragam Fitur, Apa Saja?

Bahkan, dr. Richard sempat mengatakan segala usahanya untuk membantu para wanita, tak sebanding dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun.

Ia juga menyesal bila akhirnya harus seperti ini dan berharap tidak pernah mereview apapun, jika kebaikannya tersebut berbuah hasil sedemikian rupa.

Sampai saat ini memang belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai penangkapan dr. Richard Lee. Namun, melalui video yang diunggah dr. Richard, penahanan itu telah terjadi.

Baca Juga: Link Video Fahad Haydra Viral di TikTok dan Twitter, Fahad DJS Buat Klarifikasi Menohok

Sebab, dr. Richard menyebut apabila sampail video ini tayang, berarti ia telah ditahan oleh kepolisian. Video tersebut pun diunggah oleh admin pribadinya, karena tentu dirinya tidak bisa mengakses gawai miliknya setelah di tahan.

Menurut dr. Richard Lee, penahanan dirinya adalah hal yang salah dan menunjukkan ketidakadilan. Hal ini disebabkan oleh tidak jelasnya masalah yang menyebabkan dirinya harus ditahan.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Youtube Dokter Richard Lee


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x