Portalbangkabelitung.com-Iklan wiski Lisa BLACKPINK menjadi kontrovesi di negara kelahirannya Thailand.
Karena iklan wiski Lisa BLACKPINK akan ditindak tegas oleh pihak berwajib Thailand bagi pihak yang menyebarnya.
Berita pihak berwajib akan Thailand siap berikan tindakan tegas bagi penyebar iklan wiski milik Lisa BLACKPINK diinformasikan oleh media Bangkok Post and nation pada 17 Maret 2022 lalu.
Tindakan ini mereka lakukan karena di Thailand kebanyakan menganut agama Budha serta memiliki larangan keras tentang minuman yang berakohol tersebut.
Seperti diketahui jika Thailand memilki aturan tentang minuman keras yang telah tertulis di Pasal 32 UU Pengendalian Minuman Keras.
Undang-undang tersebut telah berlaku sejak tahun 2008 silam yang isinya melarang promosi alkohol serta memajang gelas yang menadung alkohol atau memajang merek minuman berakohol tertentu.
Baca Juga: NMIXX Raih 50 Juta Views di Video Musik Bertajuk O.O
Apalagi mengajak orang lain untuk mengkonsumsi minuman yang beralkohol juga sangat tidak diperkenankan.