Pasalnya pelantun Alamat Palsu ini dinilai terlalu menikmati dan memanfaatkan status jandanya untuk mengisi acara televisi.
Baca Juga: Jangan Sedih! Ketahui Amalan-amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan Agar Pahala Tetap Mengalir
MUI mengajukan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan salah satu acara TV diduga bahwa tingkah Ayu Ting Ting dalam acara tersebut yang jadi alasan dibaliknya.
Wakil sekretaris Infokom MUI Elvi Hudhriyah mengatakan jika Ayu Ting Ting terlalu mengeksploitasi status jandanya.
Elvi Hudhriyah juga mengungkapkan bahwa Ayu Ting Ting sering menggunakan status jandanya untuk memamerkan bodynya.
Ayu Ting Ting juga dianggap sudah melewati batas karena menggunakan status jandanya untuk bekerja.
Yang sangat dikhawatirkan adalah tindakan sang biduan bisa saja ditiru oleh publik lantaran tak memberikan contoh yang baik.***