Kontestan High School Rapper Osshun Gum Diadili Atas Tuduhan Pencabulan Anak

- 27 April 2022, 15:40 WIB
Kontestan High School Rapper Osshun Gum Diadili Atas Tuduhan Pencabulan Anak
Kontestan High School Rapper Osshun Gum Diadili Atas Tuduhan Pencabulan Anak /Instagram Osshun Gum

Portalbangkabelitung.com-Salah satu kontestan High School Rapper, Osshun Gum diadili atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur.

Choi Ha Min atau lebih dikenal Rapper Osshun Gum awalnya dikenal karena aksinya di acara High School Rapper Mnet.

Penampilan keren Osshun Gum langsung menarik perhatian Swings, yang kemudian mengontraknya ke label musiknya, Just Music.

Baca Juga: 4 Pria India Perkosa Biawak Berbarengan di Cagar Alam Harimau Sahydari

Namun dirinya kini telah dihukum atas tuduhan pencabulan anak.

Tepat tanggal 27 April 2022, rapper Osshun Gum diadili atas tuduhan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki.

Bersamaan dengan hari ini, pengacara Osshun Gum menginformasikan bahwa terdakwa telah menyentuh bagian belakang anak tersebut untuk bermain-main.

Baca Juga: Sakura dan Kim Chaewon LE SSERAFIM Dikonfirmasi Akan Tampil di Knowing Bros Edisi Mei 2022

Kemudian sang rapper "memilih dan memakan kotoran" anak tersebut.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x