Administrasi Tenaga Kerja Militer Bicarakan Prestasi BTS Tidak Bisa Jadikan Alasan Bebaskan Wajib Militer

- 13 Mei 2022, 23:24 WIB
Administrasi Tenaga Kerja Militer Bicarakan Prestasi BTS Tidak Bisa Jadikan Alasan Bebaskan Wajib Militer
Administrasi Tenaga Kerja Militer Bicarakan Prestasi BTS Tidak Bisa Jadikan Alasan Bebaskan Wajib Militer /Soompi

Pada konferensi pers awal Mei ini, dia berkata, “Sudah waktunya untuk membuat sistem untuk memasukkan tokoh-tokoh seni budaya populer sebagai personel seni,” menurut laporan oleh Kantor Berita Yonhap.

Baca Juga: LE SSERAFIM Raih Peringkat Pertama di Acara Music Bank KBS Edisi 13 Mei 2022 Kalahkan Lim Young Woong

Dengan demikian, menteri bertujuan untuk mendorong undang-undang baru melalui parlemen, yang memungkinkan bintang K-pop untuk melayani negara mereka dengan cara lain selain dari wajib militer.

Tidak semua orang di pemerintahan atau di negara ini setuju dengan cara berpikirnya.

Dalam rapat kabinet resmi baru-baru ini, Sung Il-Jong, politisi yang mengajukan RUU pembebasan, mengemukakan argumen bahwa BTS telah menerima dua penghargaan pop besar di kancah musik internasional, yaitu penghargaan AMA dan Billboard.

Baca Juga: Kim Seon Ho Kembali Tujukan Aktingnya di Drama Teater Baru Bertajuk Touching the Void

Penghargaan dimenangkan di pasar musik terbesar dan dengan demikian membawa prestise ke negara mereka, dan oleh karena itu ini adalah sesuatu yang perlu dipertimbangkan.

Namun, Kim Yong-Moo, yang mewakili pihak Administrasi Tenaga Kerja Militer, membantah argumen ini dengan menyatakan bahwa penghargaan tersebut tidak dapat digunakan sebagai alasan untuk pengecualian.

Alasannya adalah bahwa penghargaan tersebut tidak diberikan berdasarkan kriteria penilaian tertentu melainkan oleh suara penggemar atau, dalam beberapa kasus, penjualan album.

Baca Juga: Netizen Kembali Bahas Rumor Skandal Kencan BoA dan GDragon Saat Remaja, Fans Beri Komentar Lucu!

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x