Yandri mengatakan bahwa KM akan ditahan selama 20 hari akibat dari buntut kasus pemukulan yang dia buat.
Baca Juga: Profil Lengkap Ramon Papana yang Viral Digugat Para Komika Indonesia Perihal Merk Dagang Open Mic
"Sudah ditahan mulai tadi malam. (Ditahan) 20 hari dalam proses penyidikan," terangnya.
Lanjut Yandri menuturkan terkait kasus yang menimpa KM ini hanyalah dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman antar pengguna jalan raya sehingga membuat KM tersulut emosi dan berujung pemukulan.
"Ya masih kesalahpahaman aja motifnya, salah paham dan emosi,"ucapnya.
Baca Juga: VIRAL! Video Ekspresi Sinis Marissya Icha Saat Ketemu Nathalie Holscher
Diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan pengendara mobil pribadi yang bersangkutan kedapatan melakukan kekerasan terhadap sopir Trans Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah menyerahkan diri ke pihak berwajib.
"Ya, sudah diamankan, Yang bersangkutan menyerahkan diri," ujarnya.
Baca Juga: VIRAL! Video Ekspresi Sinis Marissya Icha Saat Ketemu Nathalie Holscher