Portalbangkabelitung.com-Singel Pink Venom milik BLACKPINK ditolak oleh Music Bank.
Siaran ternama Korea Selatan, Music Bank mengeluarkan lagu Pink Venom BLACKPINK dari tayangan televisinya KBS.
Alasan Music Bank menolak lagu Pink Venom BLACKPINK karena tidak layak untuk disiarkan oleh KBS.
Baca Juga: Sungjong INFINITE Pindah Agensi, Resmi Bernaung di SPK Entertainment
Dari informasi yang didapat dari industri musik pada tanggal 5 September 2022, rilisan terbaru BLACKPINK Pink Venom resmi dikeluarkan dari chart Music Bank.
Hal tersebut diputuskan mereka setelah komite peninjau musik KBS menganggap lagu tersebut tidak layak untuk disiarkan menurut standar KBS.
Setelah ditelusuri alasan panitia tidak mencantumkan Pink Venom di Music Bank lantaran lagu tersebut melanggar pasal 46 standar siaran seperti mencantumkan nama merek dalam lirik.
Biasanya apabila ada yang melanggar pasal tersebut pihak label segera mengubah lirik dan meminta pertimbangan ulang.