Lee Sun Bin Menang Gugatan Atas Wellmade Star Entertainment, Bebas Tuntutan Agensi Sebesar 500 Juta KRW

- 23 September 2022, 21:42 WIB
Lee Sun Bin Menang Gugatan Atas Wellmade Star Entertainment, Bebas Tuntutan Agensi Sebesar 500 Juta KRW
Lee Sun Bin Menang Gugatan Atas Wellmade Star Entertainment, Bebas Tuntutan Agensi Sebesar 500 Juta KRW /Instagram @sunbin_eyesmag

Portalbangkabelitung.com-Lee Sun Bin memenangkan gugatan terhadap perusahaan manajemen sebelumnya Wellmade Star Entertainment.

Dikabarkan Wellmade Star Entertainment mengajukan gugatan perdata terhadap aktris Lee Sun Bin tetapi kalah dalam persidangan pertama dan kedua.

Pada 23 September 2022, divisi sipil dari Pengadilan Tinggi Seoul memberikan keputusan yang sama dengan persidangan pertama.

Baca Juga: NCT 127 Sukses Jual Album Comeback 2 Baddies di Minggu Pertama, Pencapian Setara dengan BTS dan Seventeen

Masalah ini bermula dari tahun 2020 ketika Lees Sun ingin mengakhiri kontrak eksklusifnya dengan Wellmade Star.

Kemudian Wellmade Star Entertainment mengajukan gugatan terhadap Lee Sun Bin sebesar 500 juta KRW pada Juni 2020 karena masalah kontrak.

Mereka menyatakan bahwa Lee Sun Bin telah memutus kontrak eksklusifnya secara tidak sah.

Baca Juga: Born Pink Milik BLACKPINK Duduki Peringkat Pertama Jual Album Terbanyak di Minggu Pertama Sejak Rilis

Tetapi Lee Sun Bin membantah, dia menunjukkan masalah seperti perhitungan pembayaran dan akuntansi yang tidak jelas tanpa pemberitahuan melalui manajernya.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x