Portalbangkabelitung.com-Lee Sun Bin memenangkan gugatan terhadap perusahaan manajemen sebelumnya Wellmade Star Entertainment.
Dikabarkan Wellmade Star Entertainment mengajukan gugatan perdata terhadap aktris Lee Sun Bin tetapi kalah dalam persidangan pertama dan kedua.
Pada 23 September 2022, divisi sipil dari Pengadilan Tinggi Seoul memberikan keputusan yang sama dengan persidangan pertama.
Masalah ini bermula dari tahun 2020 ketika Lees Sun ingin mengakhiri kontrak eksklusifnya dengan Wellmade Star.
Kemudian Wellmade Star Entertainment mengajukan gugatan terhadap Lee Sun Bin sebesar 500 juta KRW pada Juni 2020 karena masalah kontrak.
Mereka menyatakan bahwa Lee Sun Bin telah memutus kontrak eksklusifnya secara tidak sah.
Tetapi Lee Sun Bin membantah, dia menunjukkan masalah seperti perhitungan pembayaran dan akuntansi yang tidak jelas tanpa pemberitahuan melalui manajernya.