8 Hal Batalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Jangan Sia-siakan Puasa Anda!

- 24 Maret 2022, 17:55 WIB
8 Hal Batalkan Puasa di Bulan Ramadhan
8 Hal Batalkan Puasa di Bulan Ramadhan /Pixabay

Portalbangkabelitung.com-Memang saat melakukan puasa di bulan suci Ramadhan tidaklah gampang untuk menghindari sesuatu yang tidak bisa dilakukan di hari biasa.

Namun di sanalah letak tantangan bagi mereka yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan karena Allah SWT.

Sia-sia rasanya apabila masih melakukan hal yang membatalkan puasa pada bulan yang penuh berkah tersebut.

Baca Juga: Ini 8 Amalan Saat Haid di Bulan Ramadhan, Wanita Wajib Tau!

Pada saat menjalankan puasa, ternyata banyak sekali hal-hal yang membatalkan ibadah kita di bulan yang hadir hanya satu kali dalam setahun.

Nah untuk menambah informasi Anda, berikut beberapa kondisi yang dapat membuat puasa Ramadhan menjadi tidak diterima:

Baca Juga: 4 Amalan Istimewa Hari Pertama Hingga Sepuluh Bulan Suci Ramadhan, Baca Ini Agar Puasa Tidak Sia-sia!

1. Berhubungan Seksual

Sengaja melakukan hubungan seksual di siang hari saat puasa tentu saja akan membatalkan puasa Anda.

Tidak hanya itu apabila dengan sengaja melakukan hal tersebut di siang hari bulan suci Ramadhan juga akan dikenakan denda atas aksi tersebut.

Denda yang akan diterima adalah dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Apabila tidak sanggup mereka harus memberi makanan pokok senilai sekitar 0,6 kilogram beras kepada enam puluh fakir miskin.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan, Simak Urutannya!

 2. Mengeluarkan air mani

Sengaja mengeluarkan air mani keluar atau onani merupakan perbuatan yang membatalkan puasa.

Lain halnya apabila keluar air mani ketika mimpi basah, maka puasa tidak akan batal dan tetap sah.

Baca Juga: Luar Biasa 10 Keajaiban Bulan Suci Ramadhan, Umat Muslim Wajib Baca!

3. Menstruasi 

Menstruasi biasanya terjadi pada wanita, nah saat mereka mengalami hal ini.

Maka wanita diharamkan untuk menjalani puasa di bulan Ramadhan.

Terdapat hadist dari seorang ulama yang berbunyi, “Kaum muslimin sepakat bahwa perempuan haid tidak wajib salat dan puasa dalam masa tersebut,” (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 3/250).

Baca Juga: Ini 5 Peluang Bisnis Takjil Paling Rekomendasi Jelang Bulan Suci Ramadhan 2022, Mudah dan Murah!

4. Memasukan benda ke dalam organ

Memasukan benda ke dalam salah satu organ dalam istilah fiqih adalah jauf.

Jauf meliputi lubang mulut, telinga, dan hidung.

Beberapa organ tersebut apabila sengaja memasukannya dengan suatu benda maka puasa anda akan batal.

Baca Juga: BTS Juarai Best Fan Army dan Best Music Video di iHeart Radio Music Awards 2022

5. Memasukan benda ke lubang urine dan dubur

Memasukan benda ke lubang urine dan dubur juga dapat membatalkan puasa.

Walaupun dengan alasan dalam masa pengobatan, kondisi tersebut tidak diperbolehkan.

Contohnya pemberian obat bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan juga mereka yang sakit dengan memasang kateter urine.

Baca Juga: JTBC Tampilkan Poster Individual Pemain Drama Green Mothers Club, Ini Lima Bintang Cantiknya!

6. Menelan dahak

Ternyata menelan dahak saat puasa juga dapat membatalkan puasa seseorang.

Namun kondisi ini apabila mereka yang mengeluarkan dahak lalu ditelan kembali dengan segaja.

Baca Juga: Jang Dong Yoon Akan Main Film Baru Berjudul After , Cerita Pembunuh Berantai yang Bikin Fans Penasaran!

7. Berenang

Sebenarnya berenang pada saat bulan suci Ramadhan itu diperbolehkan.

Namun hal itu harus dihindari karena saat berenang biasanya tubuh sesorang pasti dimasuk oleh air seperti hidung dan mulut.

Karena kondisi tersebut sangat dihindari maka ada baiknya berenang setelah berbuka puasa saja.

Baca Juga: Kim Sejeong Business Proposal Dikonfirmasi Positif Covid-19, Ini Penjelasan Agensi!

8. Merokok

Memasukan benda ke dalam mulut juga termasuk sesuatu yang membatalkan puasa.

Salah satu contoh yaitu merokok yang masuk dalam kategorinya.

Bagi Anda yang biasa merokok, sebaiknya aksi tersebut dilakukan setelah berbuka puasa saja.***

 

 

Editor: Dea Megaputri

Sumber: nu.or.id


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x