Kecam RUU Medis, Dokter Korea Utara Ancam Mogok Kerja

24 Februari 2021, 18:06 WIB
Ilustrasi bendera Korea Selatan. /Pixabay/Big_Heart

Portalbangkabelitung.com - Protes terhadap terhadap undang-undang (RUU) terjadi di Korea Selatan.

Para dokter mengancam akan melakukan protes terhadap RUU dikarenakan adanya kekhawatiran tentang kemungkinan gangguan upaya vaksinasi Covid-19 yang akan dimulai minggu ini.

Mulai Jumat ini para petugas kesehatan akan menerima batch pertama vaksin AstraZeneca. Korea Selatan berupaya melindungi 10 juta orang berisiko tinggi pada Juli, dalam perjalanannya mencapai kekebalan kawanan pada November. 

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Yogyakarta, Bermagnitudo 4.7, Netizen: Pas Nonton Drakor Tiba-Tiba Goyang

Namun selama akhir pekan, Asosiasi Medis Korea (KMA), kelompok dokter terbesar, mengatakan akan melakukan mogok kerja jika parlemen mengesahkan RUU untuk mencabut izin dokter yang dijatuhi hukuman penjara.

"RUU itu mungkin mengakibatkan dokter biasa yang tidak bersalah dilucuti izinnya dan jatuh ke neraka karena kecelakaan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan mereka, atau kurangnya pengetahuan hukum," kata juru bicara Kim Dae-ha dalam sebuah pernyataan pada Senin, 22 Februari 2021, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Channel News Asia.

Presiden Asosiasi Choi Dae-zip menyebut RUU itu 'kejam', dengan mengatakan pengesahannya menjadi undang-undang akan 'menghancurkan' kerja sama saat ini dengan pemerintah untuk mengobati virus dan melakukan kampanye vaksinasi.

Baca Juga: Aneh! Seorang Pria di India Hamil Cacing

Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk pemogokan tersebut, KMA mengatakan kepada Reuters.

Kebuntuan tersebut memicu kekhawatiran bahwa setiap pemogokan dokter dapat memperlambat peluncuran pada saat pihak berwenang berusaha keras untuk mengalokasikan tenaga medis ke sekitar 250 pusat inokulasi dan 10.000 klinik di seluruh negeri.

Perselisihan tentang RUU itu tidak diinginkan menjelang peluncuran vaksin, kata kementerian kesehatan, menambahkan bahwa asosiasi dokter berada dalam cengkeraman "kesalahpahaman" tentang itu.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Malonguane, Sulawesi Utara, Bermagnitudo 5.3, Netizen: Stay Safe Ya!

Parlemen telah berusaha untuk merevisi Undang-Undang Pelayanan Medis untuk melarang dokter yang bersalah melakukan kejahatan dengan kekerasan, seperti pelecehan seksual dan pembunuhan, dari praktik.

Anggota parlemen partai yang berkuasa yang mendorong RUU itu mengecam asosiasi tersebut, dengan mengatakan pihaknya berusaha "menyandera kesehatan masyarakat untuk mempertahankan impunitas dari kejahatan keji".

Kelompok yang terdiri dari hampir 140.000 orang ini memiliki sejarah panjang sengketa kebijakan medis dengan pemerintah.

Baca Juga: Soroti Kapasitas Kadis SDA DKI yang Baru, Ini Pesan PDI Perjuangan

Banyak rumah sakit yang kekurangan staf selama pandemi tahun lalu ketika itu mengarahkan pemogokan selama berminggu-minggu.

Pemogokan terjadi atas rencana untuk meningkatkan jumlah mahasiswa kedokteran, membangun sekolah kedokteran, memudahkan perlindungan asuransi dan meningkatkan pilihan telemedicine.

Sebagaimana artikel ini telah terbit di media PikiranRakyat-Pangadaran.com dengan judul "Vaksinasi Covid-19 Terancam Molor, Dokter di Korea Selatan Kecam RUU Medis dan Ancam Mogok Kerja" yang tayang pada Selasa 23 Februari 2021***(Pikiran Rakyat Pangadaran/Nur Annisa)

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran

Tags

Terkini

Terpopuler