Luncurkan Rudal Balistik Dalam Uji Coba Militer, Joe Biden Keluarkan Sanksi Pertamanya Ke Korea Utara

16 Januari 2022, 23:56 WIB
Joe biden presiden Amerika Serikat /brookings.edu

Portalbangkabelitung.com- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akhirnya memberlakukan sanksi atas program senjata Korea Utara.

Pemberian sanksi ini akibat dari serangkaian peluncuran rudal yang dilakukan oleh Korea Utara serta termasuk dua uji coba sejak pekan lalu.

Penjatuhan sanksi oleh Joe Biden diumumkan pada Rabu, 12 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: TERBARU! Es Doger Gibran 71 M Jadi Sorotan KPK, Kok Bisa? Begini Kronologi Lengkap Paling Update

Departemen Keuangan AS menjelaskan jika keputusan pemberian sanksi oleh Joe Biden tersebut bertujuan supaya kemajuan program Korea Utara dan perkembangan teknologi senjata milik Korea Utara terhambat.

Joe Biden menjatuhkan sanksi tersebut kepada enam warga Korea Utara, satu orang Rusia dan satu perusahaan Rusia.

Joe Binden menjatuhkan sanksi karena menurut Washington, mereka bertanggung jawab atas pengadaan barang untuk program tersebut dari Rusia dan China.

Baca Juga: WOW, Series Layangan Putus Trending 25 Negera, Cek di Sini Negara Mana Saja!

Washington tidak berhasil melibatkan Pyongyang dalam dialog untuk membujuk Kim Jong Un agar menyerahkan bom nuklir dan misilnya sejak menjabat pada Januari tahun lalu.

Ned Price selaku Juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan pemerintah mereka tetap berkomitmen untuk melakukan diplomasi dengan Korea Utara.

"Apa yang telah kami lihat dalam beberapa hari terakhir, hanya menggarisbawahi keyakinan kami bahwa jika kami ingin membuat kemajuan, kami perlu terlibat dalam dialog itu," katanya dalam jumpa pers yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Cerita Upin Ipin Diduga Sudah Meninggal, Potret Kuburan Upin Ipin yang Viral Asli atau Tidak?

Departemen Keuangan mengatakan sanksi itu mengikuti enam peluncuran rudal balistik Korea Utara sejak September tahun 2021.

Hal tersebut hal tersebut menurut Joe Biden jelas melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.***

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler