Will Smith Dihukum Tak Boleh Hadiri Oscar Selama 10 Tahun Setelah Tampar Chris Rock

9 April 2022, 20:06 WIB
Will Smith Dihukum Tak Boleh Hadiri Oscar Selama 10 Tahun Setelah Tampar Chris Rock /Reuters./Brian Snyder

Portalbangkabelitung.com-Setelah aksi Will Smith menampar komedian Chris Rock di acara peghargaan Oscar 2022, akhirnya membuat dirinya tidak boleh menghadiri acara tersebut selama sepuluh tahun kedepan.

Perihal aksi Will Smith tak boleh mengahadiri acara Oscar selama sepuluh tahun diputuskan oleh Academy of Motion Picture Arts and Sciences (AMPAS) melalui penyelidikan yang mereka lakukan.

Setelah AMPAS melakukan pengusutan, secara resmi mereka putuskan beri hukuman kepada Will Smith tak boleh hadiri acara Oscar selama satu dekade.

Baca Juga: TWICE Berjaya Raih 1 Triliun Won di Tiga Bulan Pertama 2022, Omset JYP Entertainment Meningkat!

Baik di program Academy secara langsung atau virtual, termasuk juga pada acara Academy Awards.

Hukuman tersebut terhitung mulai tahun 2022 hingga 2032 nanti.

Mendengar keputusan pihak AMPAS, Will Smith memberi tanggapan bahwa dirinya siap dengan keputusan tersebut.

Baca Juga: TWICE Jadi Girlgrup Kpop Pertama Raih 10 Juta Followers di Twitter

Namun sebelum hukumannya terbit, Will Smith lebih dulu telah mengundurkan diri dari AMPAS.

Sebab kondisi ini pula Will Smith mendapat banyak kerugian akibat aksinya tersebut.

Seperti penundaan tayang dari beberapa film baru yang telah ia perankan sebelum terjadinya skandal tersebut.

Baca Juga: Ji Chang Wook Jadi Brand Amabassador Sprei Lokal Indonesia, Dapatkan Paket Ekslusifnya

Aksi Will Smith menggemparkan dunia saat dirinya secara jelas menampar wajah Chris Rock di acara piala Oscar yang berlangsung pada tanggal 27 Maret 2022 lalu.

Will Smith menampar wajah sang komedian lantaran Chrish Rock membuat lelucon tentang kepala gundul Jada Pinkett Smith (istri Will Smith).

Padahal diketahui Jada Pinkett Smith berpenampilan dengan kepala plontos karena dirinya sedang berjuang melawan penyakit yang disebut alopecia areata.

Baca Juga: Arab Saudi Resmi Izinkan 1 Juta Jemaah Beribadah Haji Tahun 2022, Dua Poin Syarat dan Ketentuan Wajib Calhaj

Alopecia areata merupakan kebotakan rambut yang disebabkan oleh penyakit autoimun.

Bagi penderita yang mengalami kondisi tersebut secara otomatis akan menyebabkan rambut mereka menjadi rontok.***

 

 

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler