Kasihan, Warga Australia akan Alami Pembatasan Aktivitas di Facebook

- 18 Februari 2021, 14:26 WIB
Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook /Pikiran Rakyat

Portalbangkabelitung.com - Peraturan baru yang diusulkan pemerintah Australia, memengaruhi kebijakan Facebook terhadap penggunanya di Negeri Kangguru tersebut.

Facebook memutuskan untuk memblokir warga Australia dalam melihat dan berbagi berita di platform karena undang-undang yang diusulkan di negara itu untuk membuat raksasa digital membayar jurnalisme.

Namun, penerbit Australia masih diperbolehkan untuk memposting konten berita di Facebook, tdengan catatan, tautan dan postingan tidak dapat dilihat atau dibagikan oleh audiens Australia.

Baca Juga: Tim Ahli Virus Dunia Dikirim ke Wuhan, WHO Ungkap Asal-Usul Pandemi Covid-19

Pengguna Australia tidak dapat membagikan berita Australia atau internasional, begitupun sebaliknya.

"Undang-undang yang diusulkan pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform kami dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita",kata direktur pelaksana regional Facebook William Easton dikutip dari Korean Times, Kamis, 18 Februari 2021.

"Ini membuat kami menghadapi pilihan yang sulit, upaya untuk mematuhi undang-undang yang mengabaikan realitas hubungan ini, atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir", tambah Easton.

Baca Juga: TikTok Cash dan VTube Diblokir, OJK : Diduga Money Game

Pengumuman datang sehari setelah Bendahara Josh Frydenberg menggambarkan negosiasi yang sangat menjanjikan antara Facebook dan Google dengan perusahaan media Australia.

Frydenberg mengatakan setelah pembicaraan akhir pekan dengan CEO Facebook Mark Zuckerberg dan Sundar Pichai, kepala eksekutif Alphabet Inc. dan anak perusahaannya Google, dia yakin bahwa platform 'benar-benar ingin masuk ke dalam pengaturan komersial ini'.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Jurnal Palopo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x