Portalbangkabelitung.com - Meski mendapatkan protes dari aktivis pro-demokrasi selama beberapa pekan, sebanyak 1200 pengungsi Myanmar tetap dijadwalkan keluar dari Malaysia pada Selasa sore, 23 Februari 2021.
Pengungsi Myanmar yang dideportasi terbagi antara tahanan dan pencari suaka dari minoritas Chin, Kachin, dan Muslim non-Rohingya yang menghindari konflik.
Meski demikian, muslim Rohingya atau pengungsi yang terdaftar di United Nations High Comissioner for Refugees (UNHCR) tidak akan dideportasi.
Baca Juga: Barcelona Incar Alexander Isak, Dortmund Jadi Hambatan Utama
Sementara itu Badan Pengungsi PBB mengatakan, enam orang yang terdaftar dalam UNHCR akan dideportasi dan mungkin jumlahnya akan bertambah.
Pengungsi Myanmar dibawa oleh truk dan bus Departemen Imigrasi Malaysia ke Pelabuhan Lumut, Malaysia Barat, tempat kapal militer Myanmar berlabuh.
Aksi deportasi menuai protes dari aktivis Amnesty International and Asylum Access, sebab pemerintah Malaysia mendeportasi tiga orang yang terdaftar dalam UNHCR dan 17 anak di bawah umur yang setidaknya memiliki satu orangtua di Malaysia.
"Jika Malaysia bersikeras mengembalikan 1200 orang, dibutuhkan pertanggungjawaban karena menempatkan mereka pada risiko persekusi, kekerasan, dan bahkan kematian," tutur Direktur Amnesty Malaysia Katrina Maliamauv, dikutip dari Reuters.
Malaysia belum menanggapi secara terbuka baik kritik ataupun pertanyaan terkait deportasi pengungsi yang terdaftar di UNHCR.