Portalbangkabelitung.com - Pandemi Covid-19 saat ini masih yang melanda seluruh dunia memberikan banyak dampak negatif di berbagai sektor.
Tidak hanya di sektor ekonomi maupun pendidikan, beberapa ritual ibadah ikut ditutup atau dibatasi untuk sementara waktu.
Salah satunya adalah ibadah haji dan umroh yang biasanya dilakukan sepanjang tahun.
Baca Juga: Pria di Vietnam Menghapuskan Semua Utang yang Orang Pinjam Kepada Dirinya
Secara resmi, otoritas Arab Saudi akan menunda ibadah umrah dan haji setelah libur lebaran Idul Fitri tahun ini dengan alasan untuk percepatan normalisasi pascapandemi yang lebih lamban, seperti diumumkan pejabat agama Turki melalui pernyataan Selasa, 9 Maret 2021.
Idul Fitri dilaksanakan setelah bulan suci Ramadhan yang tahun ini berakhir pada pertengahan Mei.
Dikutip Portalbangkabelitung.com dari PikiranRakyat-Bekasi.com, Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan calon jamaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2021.
Baca Juga: Lagi! 7 Orang Demonstran Myanmar Tewas Tertembak
Sementara mulai 1 November 2021 bagi calon jamaah umrah dari luar negeri diperkenankan untuk melakukan ibadah kembali.
Sebelumnya, Arab Saudi menutup layanan ibadah umrah sejak Maret 2020 akibat wabah COVID-19.