PortalBangkaBelitung.com - Diduga salah seorang menteri dari Universitas terkemuka di Korea Utara atas gagal menerapkan Undang-undang Pendidikan jarak jauh
Pemimpin Korea Utara melakukan eksekusi mati karena kelas online, Kim Jong Un mengklaim bahwa Menteri tersebut mengeluh tentang pekerjaan dan "tidak memiliki cukup banyak panggilan telepon."
Para menteri juga dituduh terlalu lamban dalam menjalankan “kebijakan pembelajaran jarak jauh” yang menurut pengawas berjalan buruk dengan hal-hal yang tidak dilakukan dengan cara yang benar.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Rasa Lapar Saat 2-4 Jam Setelah Sahur, Ikuti Tips Ini Biar Tak Mudah Lapar
Detail yang mengejutkan muncul bahwa diktator Korea Utara yang selalu bersemangat menghukum mati ketua tinggi itu menyusul kegagalan untuk "menerapkan Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh" atau kelas online.
Sebagaimana artikel ini telah tayang di media Pikiran Rakyat Pangandaran.com dengan judul "Tak Becus Adakan Kelas Online dan Sering Mengeluh, Kim Jung Un Eksekusi Mati Menterimya" yang tayang pada Rabu 14 April 2021
Diktator Korea Utara itu dikatakan tidak senang dengan kegagalannya untuk "menerapkan Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh".
Insiden terbaru diungkap oleh Daily NRK, yang terjadi setelah penyelidikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi atas sejumlah kegagalan yang disertifikasi oleh Departemen Organisasi dan Bimbingan (ODG).