Azan Maghrib 3 Menit Lebih Awal, Warga di Masjid Malaysia Wajib Mengganti Puasanya

- 28 April 2021, 00:58 WIB
Ilustrasi Buka Puasa.
Ilustrasi Buka Puasa. /Pixabay

Portalbangkabelitung.com - Saat Ramadhan, azan maghrib merupakan pertanda waktu untuk berbuka puasa.

Di Malaysia akibat azan maghrib berkumandang tiga menit lebih cepat, warga kampung di sekitar Masjid Al Khairiyah Taman Seri Gombak jadi batal puasa.

Akibat hal ini warga harus mengganti puasa mereka yang batal pada hari Senin, 19 April 2021 di hari lain. 

Baca Juga: Bantu Inida dalam Hadapi krisis akibat Covid-19, Inggris Kirimkan 495 Konsentrator Oksigen

 

Dilansir dari zonapriangan, pengurus masjid telah meminta maaf atas kesalahan tersebut dalam sebuah pernyataan resmi.

Menurut pengurus masjid, Wan Nawawi, kesalahan ini terjadi karena kendala teknis pada tampilan jam digital yang menunjukkan waktu azan di rumah ibadah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan pengurus Masjid Al Khairiyah, Wan Nawawi mengatakan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena masalah teknis pada tampilan jam digital penanda azan di Masjid tersebut.

Baca Juga: Alami Lonjakan Pasien Akibat Kasus Infeks Covid-19, Militer India Janjikan Bantuan Medis

Kumandang adzan maghrib pada itu lebih cepat dari waktu seharusnya.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Zona Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x