Ulama Terkemuka Bangladesh Buat Fatwa Haram Emoji Tertawa Di Facebook

- 30 Juni 2021, 22:53 WIB
Ulama Terkemuka Bangladesh Buat Fatwa Haram Emoji Tertawa Di Facebook
Ulama Terkemuka Bangladesh Buat Fatwa Haram Emoji Tertawa Di Facebook /Tangkapan layar Facebook Ahmadullah dan Mashable/

Portalbangkabelitung.com-  Seorang ulama Muslim terkemuka asal Bangladesh dengan pengikut yang cukup besar di media sosial.

Dia mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan emoji tertawa di media sosial Facebook.

Fatwa tersebut dikeluarkan untuk orang-orang yang menggunakan emoji tertawa di Facebook dengan tujuan untuk mengejek orang.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Surati Jokowi Minta PSBB Tepat Diberlakukan

Ulama Muslim yang dimaksud adalah Ahmadullah yang saat ini memiliki lebih tiga juta pengikut di Facebook dan YouTube.

Dia secara teratur muncul di acara televisi untuk membahas masalah agama di negara berpenduduk mayoritas Muslim itu.

Pada Sabtu, 26 Juni 2021, dia memposting video berdurasi tiga menit di mana dia membahas ejekan orang di Facebook dan mengeluarkan fatwa.

Baca Juga: Biodata Lengkap Pemain Sinetron 17+ SCTV: Terbaru dari Ochi Rosdiana dan Jeremie Moeremans

Dirinya kemudian menjelaskan bagaimana emoji tertawa tersebut benar-benar haram (dilarang) bagi umat Islam.

"Saat ini kami menggunakan emoji haha Facebook untuk mengejek orang," kata Ahmadullah dalam video yang telah dilihat lebih dari dua juta kali, dikutip dari Pikiranrakyat-Bekasi.com .

Ahmadullah mengatakan penggunaan emoji tertawa tersebut tidak apa-apa bila tidak ada maksud mengejek orang lain.

Baca Juga: Ketua Cyber Indonesia Soroti Aksi BEM UI, Minta BEM UI Dibubarkan Karena Mirip FPI

“Jika kita bereaksi dengan emoji haha semata-mata untuk bersenang-senang dan hal yang sama dimaksudkan oleh orang yang memposting konten, tidak apa-apa,” katanya.

Namun, bila menggunakan emoji tertawa dengan niat mengejek maka fatwanya berubah menjadi haram.

"Tapi jika reaksi Anda dimaksudkan untuk mengejek atau mengejek orang yang memposting atau berkomentar di media sosial, itu dilarang sama sekali dalam Islam," ujar Ahmadullah.

Baca Juga: Luhut Dikabarkan Jadi Koordinator PPKM, Netizen : 'Kepala Pundak Luhut Lagi Luhut Lagi'

Ahmadullah kemudian meminta terhadap umat Muslim untuk tidak lagi menggunakan emoji tertawa untuk mengejek orang.***

Editor: Ryannico

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah