Dilarang 3 Periode,Rodrigo Duterte Rela Turun Tahta Jadi Wakil Presiden Di Pemilu 2022 Filipina

- 7 Juli 2021, 21:12 WIB
Dilarang 3 Periode,Rodrigo Duterte Rela Turun Tahta Jadi Wakil Presiden Di Pemilu 2022 Filipina
Dilarang 3 Periode,Rodrigo Duterte Rela Turun Tahta Jadi Wakil Presiden Di Pemilu 2022 Filipina /Reuters

Portalbangkabelitung.com-  Presiden Filipina saat ini, Rodrigo Duterte menyebutkan dia akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden (wapres) dalam pemilihan tahun 2022 mendatang.

Rodrigo Duterte mengatakan saat ini ia sudah berpikir serius untuk mencalonkan diri sebagai wapres Filipina.

Baca Juga: Benarkah Vitamin D Adalah Obat Penyembuh Covid-19? Begini Faktanya!!

Rodrigo Duterte yang saat ini berusia 76 tahun dilarang dan tidak diizinkan lagi mencalonkan diri sebagai presiden untuk masa jabatan kedua sebagaimana diatur dalam Undang-Undang disana.

Penyebab Rodrigo Duterte ingin "turun tahta" akibat tersentuh oleh 'curahan sentimen' yang mendesaknya maju sebagai wakil presiden.

Baca Juga: LINK Nonton Anime Kobayashi-San Chi no Maid Dragon S Season 2 Sub Indo, Tayang Malam ini

"Untuk usul saya mencalonkan diri sebagai wakil presiden, saya sedikit menjual ide tersebut. Artinya, saya serius berpikir untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden," kata Duterte, dikutip dari Pikiran-Rakyat.

Meskipun banyak kritikan terhadap Duterte yang maju sebagai cawapres Filipina.

Baca Juga: Krisis Ekonomi Parah, Barcelona Pertimbangkan Melepas Griezmann Secara Gratis Ke Mancester City

Hal itu karena dia bisa kembali menduduki posisi puncak jika presiden meninggal, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x