Portalbangkabelitung.com- Baru-baru ini Departemen Luar Negeri AS telah menyetujui potensi penjualan 40 sistem artileri Howitzer Self-Propelled Medium 155mm M109A6 ke Taiwan.
Persetujuan ini bernilai hingga 750 juta dolar AS atau setara Rp10,7 triliun.
Baca Juga: Hamdan Zoelva Desak Kemenkes Untuk Mempercepat Distribusi Vaksin Di Seluruh Wilayah Indonesia
Persetujuan adalah buntut panjang setelah tahun 2020 lalu penjualan senjata yang mencakup drone dan pertahanan rudal pantai ke Taiwan.
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan Taiwan dan mencegah kontak militer dengan China.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp2,3 Triliun Untuk Bantuan UKT Dan Subsidi Kuota Data Internet
Paket penjualan senjata itu mencakup howitzer, 1.698 kit panduan presisi untuk amunisi, suku cadang, pelatihan, stasiun darat, serta peningkatan untuk howitzer generasi Taiwan sebelumnya.
Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan Pentagon memberi tahu Kongres AS tentang kemungkinan penjualan pada hari Rabu, 4 Agustus 2021.
Baca Juga: Turki Optimis Buat Jet Tempur Tanpa Awak Yang Akan Terealisasi Tahun 2030
Kementerian Pertahanan Taiwan menyebutkan dukungan senjata AS yang sebagai "dasar untuk menjaga stabilitas regional."
Meski demikian, penjualan senjata tersebut tidak menunjukkan bahwa sebuah kontrak telah ditandatangani atau negosiasi telah selesai.***