Portalbangkabelitung.com- Presiden Amerika Serikat, Joe Biden untuk pertama kalinya menominasikan seorang wanita Muslim untuk menjabat sebagai hakim federal.
Nusrat Jahan Choudhury, direktur hukum American Civil Liberties Union of Illinois, adalah calon yang diajukan oleh Joe Biden.
Nusrat Jahan Choudhury adalah orang yang diajukan Joe Biden untuk Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Timur New York.
Choudhury digadan-gadang akan menjadi wanita Muslim pertama yang menjabat sebagai hakim federal dan orang Amerika keturunan Bangladesh pertama.
Putaran terakhir dari delapan nominasi yang ke-13 sejak Biden menjabat satu tahun lalu menjadikan total nominasi yudisial Biden menjadi 83.
Ini dilakukan sebagai sebuah upaya untuk melanjutkan upaya pemerintahannya untuk menempatkan lebih banyak perempuan dan hakim kulit hitam di pemerintahannya.
Baca Juga: 6 Artis Indonesia yang Nikah dengan Sang Idola, Ada Putri Marino dan Iko Uwais, Ini Kisah Mereka!
Choudhury, diketahui bekerja di American Civil Liberties Union di New York.
Choudhury muncul sebagai pilihan utama di antara para advokat di Muslim Amerika.
Ia akan menjadi hakim federal Amerika Muslim kedua setelah Senat mengukuhkan Zahid Quraishi calon Joe Biden lainnya.
Zahid Quraishi ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik New Jersey pada bulan Juni mendatang.
Sebanyak 62 calon hakim federal pilihan Joe Biden adalah perempuan.
62 orang calon hakim tersebut mencakup dua wanita kulit hitam, seorang imigran Taiwan, seorang Amerika Asia, seorang Latina, dan satu calon lain orang Amerika Asia, Latin, dan ras kulit putih.
Baca Juga: Teaser Film Buyut Legenda Bangka Belitung, Warga Babel Wajib Nonton!
Biden juga mencalonkan Arianna Freeman, seorang pembela umum federal di Philadelphia.
Freeman akan bertugas di Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Ketiga di Pennsylvania.
Freeman adalah seoranh wanita kulit hitam kedelapan yang dinominasikan Biden sebagai hakim banding federal.***